Pages

DEFINISI, SEJARAH, SYARAT, TENTANG UANG

SEJARAH UANG
Pada zaman dulu orang sama sekali belum mengenal pertukaran barang (barter) apalagi tentang uang, karena kehidupaan pada masa itu belum sekompleks saat ini. Kehidupan orang pada zaman dulu sangat sederhana sekali. Pada zaman tersebut seseorang dalam memenuhi kebutuhannya dapat memenuhi sendiri. Misalkan mereka butuh makan daging, mereka berburu rusa, kambing hutan, kerbau hutan, dan binatang lainnya. Misalkan mereka butuh sayuran mereka pergi kehutan untuk mencari sayur – sayuran yang dapat mereka olah menjadi makanan.
Seiring dengan berjalannya waktu, orang pada zaman tersebut mulai merasakan bahwa mereka tidaklah dan tidak akan pernah bisa memenuhi segala kebutuhannya dengan sendiri, melainkan membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhannya atau dengn kata lain pada hakekatnya seseorang yang hidup itu butuh interaksi, social dengan orang lain. Singkatnya setiap orang saling membutuhkan satu sama lainnya. Dengan adanya hal tersebut berarti mereka membutuhkan sesuatu dari orang lain. Nah untuk hubungan ini terjadilah proses tukar – menukar atau yang sering disebut dengan system “Barter”.

BARTER
Barter adalah terjadinya tukar menukar barang antara individu dengan individu lainnya. Sistem yang dianut dalam barter adalah menguntungkan kedua belah pihak. Contohnya beras ditukar dengan seokor ayam, sayuran ditukar dengan burung, dll.


Gambar Barter

 PENGERTIAN UANG

Pengertian Uang dibagi menjadi 2 (dua), yaitu :

1.      Dalam Ekonomi Tradisional Uang adalah alat tukar yang dapat diterima secara umum.  Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
2.      Dalam Ekomi Modern uang adalah sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang – barang dan jasa – jasa serta kekayaan berharga lainnya bahkan untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Bedasarkan jenisnya, Uang dibagi menjadi 2 (dua) macam :
1.      Uang Kartal
Uang Kartal adalah uang yang dipergunakan dalam sehari – hari sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan undang – undang yang berlaku..
Contoh :
-          Uang Kartal Negara
-          Uang Kartal Bank

2.      Uang Giral
Uang Giral adalah uang yang berbentuk seperti cek, giro, rekening koran, dan lainnya yang dapat dipergunakan untuk pembayaran yang sah juga.
Contoh :
-          Cek
-          Bilyet Giro
-          Traveller Cek
-          Rekening Koran
-          Dll


SYARAT – SYARAT UANG :
Uang dapat diterima dan disepakti oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam kegiatan ekonomi, atau dengan kata lain sebagai alat pembayaran yang sah. Syarat mutlak uang agar dapat disetujui dan diterima masyarakat uang harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut :

1.      Ada Jaminan
Setiap uang yang diterbitkan harus dijamin oleh Pemerintah. Dengan adanya jaminan dari pemerintah, penggunaan uang untuk berbagai keperlun mendapat kepercayaan dari masyarakat luas.

2.      Diterima Secara Umum
Uang harus dapat diterima secara umum penggunaannya, baik seabgai alat tukat, penimpun kekayaan, atau sebagai standar pencicilan utang.

3.      Nilainya Stabil (Stability of Value)
Nilai uang harus stabil. Apabila nilai uang naik turun tidak menentu, orang pun tidak mau menggunakannya sebagai alat tukar karena ia tidak mempercayainya.

4.      Mudah Disimpan (Storable)
Uang harus memiliki fleksibilitas, seperti bentuk fisiknya yang tidak teralalu besar, mudah dilipat, dan memiliki nilai nominal mulai dari yang kecil sampai yang besar. Hal tersebut ditujukan agar uang mudah disimpan.

5.      Mudah Dibawa (Portability)
Coba bayangkan seandainya berat sekeping uang logam mencapai 1 kg dan sebesar piring. Orang tidak bisa leluasa membaya uang tersebut ke manapun. Oleh karena itu, sebuah uang harus memenuhi syarat mudah dipindahkan dan mudah dibawa ke manapun. Artinya, uang harus mudah dipindahkan dari satu tangan ke tangan yang lain.

6.      Tidak Mudah Rusak (Durability)
Orang tentu tidak mau menggunakan uang jika uang tersebut mudah sekali rusak. Uang tahan lama, tidak mudah robek, pecah, atau luntur. Oleh karena itu, kualitas fisik uang kertas harus betul – betul dapat dipastikan bertahan untuk jangka waktu yang relative lama.

7.      Mudah Dibagi (Divisibility)
Uang harus mudah dibagi ke dalam berbagai nilai nominal, misalnya Rp.100.000,-, Rp.50.000,-, Rp.20.000,- , Rp.10.000,- .


BENTUK FISIK UANG
Pada umumnya bentuk uang pada suatu negara dibagi menjadi dua bentuk :
1.      Uang Kertas
2.      Uang Logam


Gambar Uang 

Begitulah pengertian tentang uang, semoga dapat bermanfaat. Terima kasih atas kunjungannya

No comments:

Post a Comment

 
Powered by Blogger.