SEJARAH
UANG
Pada zaman dulu orang sama sekali belum
mengenal pertukaran barang (barter) apalagi tentang uang, karena kehidupaan
pada masa itu belum sekompleks saat ini. Kehidupan orang pada zaman dulu sangat
sederhana sekali. Pada zaman tersebut seseorang dalam memenuhi kebutuhannya
dapat memenuhi sendiri. Misalkan mereka butuh makan daging, mereka berburu
rusa, kambing hutan, kerbau hutan, dan binatang lainnya. Misalkan mereka butuh
sayuran mereka pergi kehutan untuk mencari sayur – sayuran yang dapat mereka
olah menjadi makanan.
Seiring dengan berjalannya waktu, orang
pada zaman tersebut mulai merasakan bahwa mereka tidaklah dan tidak akan pernah
bisa memenuhi segala kebutuhannya dengan sendiri, melainkan membutuhkan orang
lain untuk memenuhi kebutuhannya atau dengn kata lain pada hakekatnya seseorang
yang hidup itu butuh interaksi, social dengan orang lain. Singkatnya setiap
orang saling membutuhkan satu sama lainnya. Dengan adanya hal tersebut berarti
mereka membutuhkan sesuatu dari orang lain. Nah untuk hubungan ini terjadilah
proses tukar – menukar atau yang sering disebut dengan system “Barter”.
BARTER
Barter adalah terjadinya tukar menukar
barang antara individu dengan individu lainnya. Sistem yang dianut dalam barter
adalah menguntungkan kedua belah pihak. Contohnya beras ditukar dengan seokor
ayam, sayuran ditukar dengan burung, dll.
Gambar Barter
PENGERTIAN UANG
Pengertian Uang dibagi menjadi 2 (dua),
yaitu :
1.
Dalam
Ekonomi Tradisional Uang adalah alat tukar yang dapat diterima secara
umum. Alat tukar itu dapat berupa benda
apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses
pertukaran barang dan jasa.
2.
Dalam
Ekomi Modern uang adalah sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima
sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang – barang dan jasa – jasa serta
kekayaan berharga lainnya bahkan untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga
menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Bedasarkan jenisnya, Uang dibagi menjadi
2 (dua) macam :
1.
Uang
Kartal
Uang Kartal
adalah uang yang dipergunakan dalam sehari – hari sebagai alat pembayaran yang
sah berdasarkan undang – undang yang berlaku..
Contoh :
-
Uang
Kartal Negara
-
Uang
Kartal Bank
2.
Uang
Giral
Uang Giral
adalah uang yang berbentuk seperti cek, giro, rekening koran, dan lainnya yang
dapat dipergunakan untuk pembayaran yang sah juga.
Contoh :
-
Cek
-
Bilyet
Giro
-
Traveller
Cek
-
Rekening
Koran
-
Dll
SYARAT – SYARAT UANG :
Uang dapat diterima dan disepakti oleh
masyarakat sebagai alat perantara dalam kegiatan ekonomi, atau dengan kata lain
sebagai alat pembayaran yang sah. Syarat mutlak uang agar dapat disetujui dan
diterima masyarakat uang harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut :
1.
Ada
Jaminan
Setiap uang yang
diterbitkan harus dijamin oleh Pemerintah. Dengan adanya jaminan dari
pemerintah, penggunaan uang untuk berbagai keperlun mendapat kepercayaan dari
masyarakat luas.
2.
Diterima
Secara Umum
Uang harus dapat
diterima secara umum penggunaannya, baik seabgai alat tukat, penimpun kekayaan,
atau sebagai standar pencicilan utang.
3.
Nilainya
Stabil (Stability of Value)
Nilai uang harus
stabil. Apabila nilai uang naik turun tidak menentu, orang pun tidak mau
menggunakannya sebagai alat tukar karena ia tidak mempercayainya.
4.
Mudah
Disimpan (Storable)
Uang harus
memiliki fleksibilitas, seperti bentuk fisiknya yang tidak teralalu besar,
mudah dilipat, dan memiliki nilai nominal mulai dari yang kecil sampai yang
besar. Hal tersebut ditujukan agar uang mudah disimpan.
5.
Mudah
Dibawa (Portability)
Coba bayangkan
seandainya berat sekeping uang logam mencapai 1 kg dan sebesar piring. Orang tidak
bisa leluasa membaya uang tersebut ke manapun. Oleh karena itu, sebuah uang
harus memenuhi syarat mudah dipindahkan dan mudah dibawa ke manapun. Artinya,
uang harus mudah dipindahkan dari satu tangan ke tangan yang lain.
6.
Tidak
Mudah Rusak (Durability)
Orang tentu
tidak mau menggunakan uang jika uang tersebut mudah sekali rusak. Uang tahan
lama, tidak mudah robek, pecah, atau luntur. Oleh karena itu, kualitas fisik
uang kertas harus betul – betul dapat dipastikan bertahan untuk jangka waktu
yang relative lama.
7.
Mudah
Dibagi (Divisibility)
Uang harus mudah
dibagi ke dalam berbagai nilai nominal, misalnya Rp.100.000,-, Rp.50.000,-,
Rp.20.000,- , Rp.10.000,- .
BENTUK FISIK UANG
Pada umumnya bentuk uang pada suatu
negara dibagi menjadi dua bentuk :
1.
Uang
Kertas
2.
Uang
Logam
Gambar Uang
Begitulah pengertian tentang uang,
semoga dapat bermanfaat. Terima kasih atas kunjungannya
No comments:
Post a Comment